Penegakan hukum terkait motif karhutla kembali menjadi perhatian nasional setelah Bareskrim Polri merinci temuan di balik sejumlah kejadian kebakaran hutan dan lahan. Penjelasan resmi disampaikan di Gedung BNPB, Jakarta, sehingga warga ibu kota turut mendapat gambaran utuh soal pola kejahatan lingkungan yang berdampak luas ke berbagai daerah.
Kasubdit III Dittipidter Bareskrim Polri Kombes Pol. Pipit Subiyanto menyatakan, dari penanganan perkara yang berjalan, pembakaran kerap terkait upaya membuka lahan. Api dipilih karena dianggap cepat dan efektif dibanding cara lain, meski risikonya sangat besar pada musim rawan saat ini.
Temuan modus di lapangan menurut Bareskrim
Menurut Pipit, pola yang dijumpai tidak seragam. Ada pelaku yang membakar secara langsung, ada pula kejadian yang bermula dari perapian atau aktivitas lain yang tidak disengaja, kemudian menjalar. Benang merah yang menonjol tetap sama: motif pembukaan lahan menjadi salah satu alasan utama di balik aksi tersebut.
Ia menekankan bahwa membakar tumpukan material kering pada kondisi cuaca ekstrem sangat berbahaya. Fenomena El Nino yang berlangsung dinilai kuat dan sensitif, sehingga api mudah membesar dan sulit dikendalikan sekali menyambar vegetasi atau sisa lahan yang telah dikeringkan.
Akumulasi 112 tersangka hingga awal September 2026
Secara nasional, Polri mencatat 112 tersangka atau terduga terkait kasus karhutla. Angka itu merupakan akumulasi penanganan sejak Januari sampai September 2026, bukan hitungan sekejap dalam sepekan terakhir saja.
Rincian wilayah menunjukkan sebaran yang tidak merata. Polda Riau mencatat jumlah tertinggi dengan 42 orang. Polda Sumatera Selatan dan Polda Kalimantan Tengah masing-masing menetapkan 20 tersangka. Polda Kalimantan Timur 13 orang, Polda Jambi 8 orang, Polda Kalimantan Barat 7 orang, dan Polda Kalimantan Selatan 2 orang.
- Polda Riau: 42 tersangka
- Polda Sumsel dan Polda Kalteng: masing-masing 20
- Polda Kaltim: 13; Polda Jambi: 8; Polda Kalbar: 7; Polda Kalsel: 2
Status laporan: penyelidikan dan penyidikan masih berjalan
Selain jumlah orang yang telah ditetapkan, Pipit memaparkan status administrasi perkara. Hingga saat penjelasan disampaikan, terdapat 55 laporan yang masih dalam proses penyelidikan dan 77 laporan yang sudah masuk tahap penyidikan. Data ini menggambarkan beban kerja penegakan hukum yang belum selesai meski musim rawan terus berlangsung.
Bagi pembaca di Jakarta, rincian tersebut penting karena pusat komando Polri dan koordinasi kebencanaan berada di ibu kota. Informasi resmi dari Bareskrim dan BNPB menjadi rujukan kebijakan nasional, termasuk antisipasi dampak asap lintas wilayah yang sering menjadi isu publik setiap musim kemarau panjang.
Peringatan musim dan tanggung jawab penegakan hukum
Pihak kepolisian mengingatkan bahwa konteks El Nino memperkuat urgensi menghentikan praktik bakar lahan. Api yang dinilai “praktis” oleh pelaku justru berpotensi menimbulkan kerusakan luas, gangguan kesehatan, serta kerugian ekonomi di daerah terdampak.
Dengan 112 tersangka yang telah diumumkan dan puluhan laporan yang masih diproses, Bareskrim menegaskan penanganan terus dilakukan secara terukur. Publik di Jakarta dan daerah lain diharapkan memahami bahwa pembukaan lahan dengan cara membakar bukan solusi, melainkan pelanggaran yang kini digarap serius aparat.
Pemantauan terhadap perkembangan perkara di sejumlah Polda diperkirakan masih akan menjadi sorotan hingga puncak musim rawan berlalu. Transparansi jumlah tersangka dan status laporan menjadi bagian dari upaya membangun kepercayaan bahwa penegakan hukum lingkungan berjalan bersamaan dengan mitigasi di lapangan.
Sumber: Liputan6.