Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menerima kunjungan 25 aktivis Aliansi Masyarakat Pati Bersatu atau AMPB di Lembur Pakuan, Subang, pada Selasa, 1 September 2026. Pertemuan singkat itu menjadi sorotan publik, termasuk pembaca di Jakarta yang mengikuti isu legislasi nasional, karena di dalamnya dibahas pengawalan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset. Salah satu tokoh yang hadir adalah Supriyono, yang akrab disapa Botok.
Undangan resmi disampaikan melalui sekretaris pribadi Dedi Mulyadi. Botok menyatakan kesiapan rombongan AMPB segera setelah dihubungi. Fasilitas penjemputan disiapkan dari pihak gubernur agar perjalanan dari Pati ke Subang berjalan tertib.
Perjalanan rombongan dari Pati menuju Subang
Menurut penuturan Botok, dua unit mobil elf dikirim ke Pati untuk menjemput para aktivis. Kendaraan sudah berada di rumahnya sekitar pukul 06.00 WIB pada Selasa pagi. Rombongan baru berangkat sekitar pukul 09.00 WIB dan tiba di lokasi pertemuan di Lembur Pakuan, Subang, mendekati pukul 16.00 WIB.
Perjalanan darat yang memakan waktu hampir seharian itu menggambarkan keseriusan pihak AMPB memenuhi undangan. Botok menegaskan bahwa pertemuan dengan Dedi Mulyadi berlangsung pada sore hari setelah rombongan tiba.
Isi pembicaraan soal RUU Perampasan Aset
Durasi pertemuan diperkirakan sekitar 30 menit. Dalam forum itu, para aktivis AMPB menyampaikan sejumlah poin, terutama terkait RUU Perampasan Aset. Mereka meminta agar draf regulasi tersebut dikawal bersama agar substansinya tidak melenceng dari tujuan pemberantasan kejahatan ekonomi dan pemulihan aset negara.
Dedi Mulyadi memberikan apresiasi atas langkah AMPB yang konsisten menyuarakan isu tersebut. Ia juga menyampaikan pesan agar para aktivis tidak larut menanggapi isu yang memojokkan aliansi, melainkan tetap fokus dan menjaga semangat perjuangan. Pesan itu dinilai penting di tengah dinamika opini publik yang kerap memanas di media sosial.
Dokumentasi video dan momen yel-yel Pati
Cuplikan pertemuan awalnya diunggah oleh akun aktivis AMPB @osa_jpg. Beberapa jam kemudian, Dedi Mulyadi membagikan ulang video tersebut melalui akun Instagram pribadinya, @dedimulyadi71. Di dalam rekaman, Dedi tampil berpakaian serba putih lengkap dengan ikat kepala khasnya, duduk menghadap kamera, sementara Botok dan rekan-rekan aktivis berdiri di belakangnya.
Suasana semakin meriah ketika Dedi bersama rombongan AMPB meneriakkan yel-yel khas Pati. Seruan “Pati” dijawab dengan “Ora Sepele”, lengkap dengan kepalan tangan. Momen itu menjadi penutup yang ramai dan menegaskan identitas lokal para tamu dari Pati.
- Pertemuan: Selasa, 1 September 2026, di Lembur Pakuan, Subang
- Peserta: 25 aktivis AMPB, termasuk Supriyono alias Botok
- Topik utama: pengawalan RUU Perampasan Aset
- Durasi: sekitar 30 menit
Mengapa isu ini relevan bagi publik Jakarta
Bagi warga DKI Jakarta, RUU Perampasan Aset bukan sekadar wacana daerah. Regulasi ini menyentuh upaya pemberantasan korupsi dan pemulihan kekayaan negara yang dampaknya bersifat nasional, termasuk pusat pemerintahan dan pusat bisnis di ibu kota. Dukungan tokoh daerah seperti Gubernur Jabar terhadap pengawalan draf undang-undang tersebut menambah tekanan publik agar pembahasan di tingkat legislatif berjalan transparan.
Kehadiran AMPB di Subang juga memperlihatkan pola komunikasi lintas wilayah: aktivis dari Pati bertemu pejabat Jawa Barat untuk isu yang bermuara pada kebijakan pusat. Publik Jakarta yang aktif mengikuti berita politik dan hukum dapat membaca pertemuan ini sebagai bagian dari arus dukungan sipil terhadap instrumen hukum yang lebih tegas terhadap aset hasil kejahatan.
Secara keseluruhan, pertemuan Dedi Mulyadi dengan Botok dan rekan-rekan AMPB menegaskan apresiasi terhadap gerakan warga sekaligus mengingatkan pentingnya fokus pada substansi RUU, bukan pada isu sampingan yang memecah perhatian. Penutup yel-yel “Pati Ora Sepele” menjadi simbol semangat yang ingin dijaga para aktivis usai audiensi.
Sumber: Liputan6.