Akses air bersih di Kota Bitung, Sulawesi Utara, masih menjadi isu yang menyentuh kebutuhan dasar warga. Angka resmi menyebutkan 53 persen masyarakat belum terlayani jaringan PDAM Bitung, sehingga ketergantungan pada sumber alternatif masih tinggi di sejumlah kawasan. Bagi pembaca di Jakarta, temuan ini mengingatkan bahwa pemerataan utilitas air minum tetap menjadi pekerjaan rumah nasional, termasuk di kota-kota di luar Pulau Jawa.
Persoalan tersebut muncul dalam konteks pembahasan perubahan peraturan daerah terkait penyertaan modal pemerintah kota. Fokusnya pada penguatan Perumda Air Minum Duasudara agar mampu memperluas cakupan layanan secara bertahap dan berkelanjutan.
Gambaran jangkauan layanan air di Bitung
Kota pelabuhan di Sulawesi Utara ini memiliki tantangan geografis dan infrastruktur yang memengaruhi distribusi air perpipaan. Ketika lebih dari separuh penduduk belum masuk jaringan PDAM Bitung, risiko terhadap kualitas air rumah tangga dan beban biaya harian keluarga meningkat. Kondisi itu menuntut perbaikan kapasitas produksi, jaringan distribusi, serta manajemen pelanggan.
Pemerintah daerah menempatkan Perumda sebagai ujung tombak penyediaan air minum aman. Tanpa penguatan kelembagaan dan permodalan, target perluasan sambungan baru sulit dipercepat, terutama di wilayah pinggiran yang selama ini minim pipa.
Perumda Air Minum Duasudara dan agenda penguatan
Perumda Air Minum Duasudara merupakan badan usaha milik daerah yang ditugaskan mengelola layanan air minum di Bitung. Pembahasan perubahan Perda Nomor 5 Tahun 2021 tentang penyertaan modal Pemerintah Kota Bitung kepada perusahaan tersebut menjadi momentum untuk meninjau ulang dukungan fiskal dan arah investasi infrastruktur.
Penyertaan modal bukan sekadar transfer anggaran. Langkah itu diharapkan memperbaiki struktur keuangan perusahaan, mendanai perluasan jaringan, memperbaiki kebocoran, serta meningkatkan kepatuhan standar mutu air. Dengan fondasi yang lebih kokoh, jangkauan PDAM Bitung berpeluang naik dari posisi saat ini yang baru mencakup kurang dari separuh penduduk.
Suara legislator Perindo di ruang pembahasan
Legislator Perindo, Devie, menyinggung pentingnya penguatan Perumda Air Minum dalam forum terkait revisi perda. Dorongan tersebut menekankan agar pemerintah kota tidak menunda dukungan yang dibutuhkan perusahaan daerah untuk mengejar ketertinggalan layanan. Sinyal politik lokal ini menempatkan air bersih sebagai prioritas yang harus terlihat dalam kebijakan anggaran dan regulasi.
Dalam praktik legislasi daerah, perubahan perda penyertaan modal biasanya diikuti mekanisme pengawasan agar dana yang disetor benar-benar berujung pada penambahan sambungan, perbaikan instalasi, dan pelayanan yang terukur. Transparansi realisasi menjadi kunci agar angka 53 persen warga di luar jangkauan dapat ditekan secara bertahap.
Mengapa isu Bitung relevan bagi publik Jakarta
Masyarakat Jakarta terbiasa dengan perdebatan soal kualitas dan kontinuitas air perpipaan di wilayah metropolitan. Meski konteks Bitung berbeda, prinsipnya sama: ketimpangan akses air bersih berdampak langsung pada kesehatan, produktivitas, dan beban ekonomi rumah tangga. Liputan isu daerah seperti ini membantu pembaca ibu kota memahami bahwa agenda infrastruktur dasar berjalan di banyak kota Indonesia, tidak hanya di kawasan padat Jawa.
Selain itu, model penguatan BUMD air minum melalui penyertaan modal sering menjadi rujukan perbandingan antar daerah. Pemantauan terhadap langkah Bitung dapat memberi gambaran bagaimana pemerintah kota di luar Jawa merespons gap layanan yang masih lebar.
Langkah lanjutan yang perlu diawasi publik
Setelah pembahasan perubahan perda, publik berhak menyimak tindak lanjut konkret: berapa target sambungan baru, wilayah mana yang diprioritaskan, serta indikator kinerja Perumda yang akan dievaluasi. Tanpa target terukur, penguatan modal berisiko tidak bergeser menjadi perbaikan di lapangan.
- Perluasan jaringan ke kawasan yang selama ini belum terlayani
- Perbaikan efisiensi distribusi dan penurunan kehilangan air
- Peningkatan kepastian kualitas air sesuai baku mutu
- Pelaporan berkala realisasi penyertaan modal kepada DPRD dan masyarakat
Secara keseluruhan, angka 53 persen warga Bitung yang belum terlayani PDAM menegaskan bahwa air bersih masih menjadi PR serius di kota tersebut. Dorongan legislator agar Perumda Air Minum Duasudara diperkuat melalui kerangka penyertaan modal adalah sinyal awal; efektivitasnya akan dinilai dari perluasan jangkauan nyata di tahun-tahun mendatang. Pemantauan terbuka dari warga dan media tetap diperlukan agar kebijakan tidak berhenti di dokumen perda.
Sumber: Okezone.