Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menargetkan sampah terkelola 2029 mencapai cakupan penuh di seluruh Indonesia. Pendekatan yang dipilih berbasis wilayah agar setiap daerah menyesuaikan tata kelola, fasilitas, dan tempat pemrosesan akhir dengan kondisi setempat, termasuk tekanan timbulan di kawasan padat seperti Jakarta dan sekitarnya.
Timbulan sampah nasional tercatat 144.562 ton per hari dan tumbuh sekitar 1,48 persen setiap tahun, seiring jumlah penduduk yang mendekati 285,4 juta jiwa. Dari volume itu, baru sekitar 25 persen yang tercatat terkelola dengan baik. Sisanya masih bergantung pada rantai pengangkutan dan 522 Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) yang tersebar di berbagai daerah.
Tahapan resmi hingga tahun target
Deputi Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah, dan B3 KLH/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Vinda Damayanti Ansjar menjelaskan peta jalan disusun bertahap agar selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029. Fokus tiap tahun berbeda agar pembenahan tidak berhenti di hilir saja.
Pada 2026, penekanan diarahkan pada penguatan tata kelola, pengakhiran praktik TPA open dumping, serta reaktivasi fasilitas Material Recovery Facility (MRF). Tahun 2027 diproyeksikan menjadi periode pembangunan fasilitas secara masif. Memasuki 2028, cakupan pengelolaan diharapkan naik signifikan menuju kondisi penuh, lalu 2029 dipakai untuk menyempurnakan aspek keberlanjutan sistem di daerah.
Kondisi TPA dan celah yang masih terbuka
KLH mencatat sekitar 70 persen dari 522 TPA masih beroperasi dengan sistem pembuangan terbuka. Akibatnya, sekitar 36,59 persen sampah masih berpeluang masuk ke lingkungan tanpa penanganan memadai. Percepatan penutupan pola open dumping menjadi salah satu prasyarat agar target nasional tidak tertahan di angka rendah seperti saat ini.
Bagi wilayah metropolitan Jabodetabek, beban volume harian dan keterbatasan lahan TPA membuat perbaikan hilir saja tidak cukup. Penataan kelembagaan, pemilahan di sumber, serta koneksi ke fasilitas antara menjadi bagian penting agar sampah tidak menumpuk di titik akhir yang sudah jenuh.
Fasilitas pengolahan yang perlu dioptimalkan
Di luar TPA, pemerintah memiliki basis infrastruktur cukup besar: sekitar 40.267 fasilitas pengolahan, mencakup TPS3R, TPSD, dan bank sampah. Sebagian besar berstatus aktif, namun kapasitas operasionalnya masih perlu ditingkatkan agar benar-benar mengurangi beban ke TPA.
Strategi berbasis wilayah menempatkan optimalisasi fasilitas existing berdampingan dengan pembangunan unit baru sesuai kebutuhan lokal. Dengan begitu, alur dari sumber timbulan hingga pemrosesan akhir diharapkan lebih tertutup, mengurangi kebocoran ke sungai, saluran, dan lahan terbuka yang kerap menjadi masalah di kawasan urban.
- Penguatan tata kelola dan hentikan open dumping pada fase awal
- Reaktivasi MRF serta perluasan TPS3R, TPSD, dan bank sampah
- Pembangunan fasilitas masif pada 2027 sesuai peta kebutuhan daerah
- Penyempurnaan keberlanjutan operasi mendekati 2029
Arah kebijakan untuk daerah dan warga kota
KLH menekankan pembangunan fasilitas tidak digeneralisasi seragam. Setiap wilayah menilai celah kapasitas, pola timbulan, dan kesiapan kelembagaan sebelum menambah unit baru. Pendekatan ini dimaksudkan agar investasi publik tepat sasaran dan sistem tetap berjalan setelah target angka tercapai.
Bagi pembaca di Jakarta, arah nasional ini relevan karena ibu kota dan kawasan penyangga menyumbang volume sampah harian yang tinggi. Keberhasilan peta jalan 2026-2029 akan terasa jika pemilahan di rumah tangga, penguatan bank sampah, serta perbaikan TPA regional berjalan beriringan dengan program pusat.
Dengan tahapan yang sudah diumumkan, pemerintah menempatkan 100 persen sampah terkelola pada 2029 sebagai tujuan utama kebijakan. Keberlanjutan setelah angka itu tercapai menjadi ujian berikutnya: fasilitas harus tetap beroperasi, TPA tidak kembali ke pola terbuka, dan rantai dari sumber hingga akhir tetap terkendali di setiap daerah.
Sumber: Liputan6.