Isu konflik agraria Jambi kembali menjadi sorotan di ibu kota setelah Badan Aspirasi Masyarakat (BAMS) DPR RI menegaskan akan menindaklanjuti pengaduan warga Sungai Bungur. Pernyataan itu disampaikan di Kompleks DPR RI, Jakarta, Rabu (9/9/2026), menyusul keluhan yang sudah bertahun-tahun tanpa kepastian hukum bagi masyarakat setempat.
Perhatian parlemen difokuskan pada dugaan tumpang tindih pemanfaatan tanah objek reforma agraria seluas sekitar 1.500 hektare. Lahan yang semestinya dialokasikan negara untuk petani dan warga lokal disebut tersandung sengketa dengan perusahaan kelapa sawit swasta, sehingga hak ribuan kepala keluarga terkatung-katung.
Perhatian serius BAMS terhadap kasus menahun
Wakil Ketua BAMS DPR RI sekaligus anggota Komisi X dari Fraksi PDIP dapil Jawa Barat, Adian Napitupulu, menilai persoalan ini tidak boleh dibiarkan berlarut. Ia menekankan bahwa sengketa yang berlangsung sekitar 25 tahun mencerminkan lemahnya penyelesaian yang berpihak pada keadilan rakyat kecil.
Menurutnya, negara memiliki tanggung jawab atas keputusan yang berdampak langsung pada kesejahteraan warga. Lahan land reform seharusnya menjadi instrumen pemerataan, bukan sumber ketidakpastian berkepanjangan di tingkat tapak.
Rencana investigasi dan mediasi di lapangan
BAMS DPR RI menyatakan komitmen mengawal aspirasi masyarakat dengan rencana kunjungan langsung ke Jambi. Langkah itu mencakup investigasi fakta di lapangan serta mediasi agar para pihak memperoleh ruang dialog yang terukur.
Kehadiran tim parlemen diharapkan memperjelas status tanah, riwayat alokasi reforma, dan titik sengketa yang selama ini memicu ketegangan. Pendekatan ini juga dimaksudkan menekan eskalasi konflik tanpa mengabaikan data resmi dan kepentingan warga terdampak.
Arti lahan reforma bagi petani gurem
Tanah objek reforma agraria pada prinsipnya disiapkan negara untuk diredistribusikan kepada petani gurem dan masyarakat sekitar. Tujuannya memperkuat akses produksi, menekan ketimpangan penguasaan tanah, serta menopang ekonomi desa.
Ketika penyelesaian mandek puluhan tahun, dampaknya meluas: kepastian usaha tani melemah, investasi sosial warga terhambat, dan kepercayaan terhadap kebijakan agraria ikut terkikis. Untuk konteks pembaca di Jakarta, kasus ini menjadi pengingat bahwa keputusan pusat di Senayan dan kementerian terkait berimbas jauh hingga pelosok sumatera.
Desakan agar negara berpihak pada keadilan
Adian menegaskan legislatif tidak akan tinggal diam melihat kerugian masyarakat kecil. Ia mendorong agar setiap keputusan terkait alokasi dan pengawasan lahan reforma dievaluasi ulang secara transparan, dengan ukuran utama keadilan bagi warga yang berhak.
Parlemen juga menyinggung pentingnya sinkronisasi data antarinstansi agar tumpang tindih izin dan klaim tidak berulang. Tanpa kejelasan tata kelola, program reforma berisiko hanya menjadi wacana tanpa hasil di tingkat desa.
Masyarakat Jakarta yang mengikuti isu nasional dapat melihat kasus Sungai Bungur sebagai contoh nyata tarik-menarik antara agenda redistribusi tanah dan praktik pemanfaatan lahan skala besar. Pengawalan BAMS ke Jambi akan menjadi ujian apakah mediasi parlemen mampu mendorong penyelesaian yang melegakan warga.
Ke depan, publik menanti laporan temuan lapangan serta langkah konkret tindak lanjut di tingkat legislatif dan eksekutif. Kepastian hukum atas 1.500 hektare lahan reforma itu dinilai krusial agar konflik seperempat abad tidak terus membebani generasi berikutnya.
Sumber: Sindo News.