Upaya eliminasi TBC desa kembali diperkuat lewat pelibatan perguruan tinggi. Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus mendorong mahasiswa dari konsorsium kampus bergerak hingga tingkat desa agar pelacakan kasus, edukasi warga, dan pendampingan pengobatan tidak tertahan di pusat layanan yang masih terbatas tenaga.
Pernyataan itu disampaikan dalam Rapat Koordinasi Konsorsium Perguruan Tinggi dalam Mendukung Penanganan Tuberkulosis di Kantor Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Jakarta, Kamis, 3 September 2026. Bagi pembaca di ibu kota, forum ini menandai sinergi lintas kementerian yang berimbas ke pembinaan pemda, termasuk wilayah DKI dan daerah penyangga.
Mahasiswa dilibatkan karena jangkauan lapangan masih sempit
Menurut Wiyagus, keterbatasan tenaga kesehatan di lapangan membuat banyak kasus potensial terlambat terdeteksi. Kehadiran jajaran pendidikan tinggi dinilai memberi tenaga tambahan untuk menjangkau masyarakat sampai kecamatan dan desa, bukan hanya di level provinsi atau kabupaten.
Ia menuturkan kunjungan bersama wakil menteri kesehatan kerap menembus unit pemerintahan paling dekat dengan warga. Di situ, celah data kontak erat, kepatuhan berobat, dan pemahaman risiko penularan masih menjadi pekerjaan rumah. Mahasiswa yang terorganisasi lewat konsorsium diharapkan mengisi celah itu dengan pendekatan edukatif dan terukur.
Target nasional: 90 persen terduga TBC harus terperiksa
Pemerintah memetakan sasaran strategis agar minimal 90 persen orang yang diduga TBC memperoleh pemeriksaan diagnostik. Rangkaiannya mencakup pelacakan kontak erat serta jaminan pasien menyelesaikan pengobatan sampai tuntas, bukan berhenti di tengah jalan.
Angka itu menjadi tolok ukur kolaborasi kampus, dinas kesehatan daerah, dan pemerintah desa. Tanpa perluasan skrining dan pendampingan, rantai penularan di lingkungan padat—termasuk kawasan urban Jakarta dan desa-desa di sekitarnya—sulit diputus dalam waktu singkat.
APBD wajib memuat alokasi khusus penanganan TBC
Agar kerja sama tidak berhenti pada seremoni, Wiyagus menekankan seluruh pemerintah daerah harus menyertakan anggaran khusus tuberkulosis dalam APBD. Urusan kesehatan bersifat wajib dan terkait pelayanan dasar, sehingga penanganan TBC harus masuk dokumen perencanaan mulai RPJMD, RKPD, hingga APBD.
Instruksi itu menempatkan kepala daerah pada posisi akuntabel: program eliminasi tidak boleh hanya mengandalkan dana pusat atau proyek temporer kampus. Alokasi daerah dinilai kunci agar logistik pemeriksaan, transportasi petugas dan mahasiswa, serta pemantauan pasien berjalan berkesinambungan.
- Pemeriksaan diagnostik bagi minimal 90 persen terduga TBC
- Pelacakan kontak erat di lingkungan pasien
- Pendampingan pengobatan hingga selesai
- Integrasi kegiatan mahasiswa dengan perencanaan daerah
Percepatan tiga tahun sesuai prioritas presiden
Kemendagri menempatkan agenda ini sebagai bagian pembinaan dan pengawasan pemerintahan daerah. Wiyagus menegaskan pihaknya terus mengingatkan pemda karena eliminasi tuberkulosis merupakan program prioritas presiden dengan tenggat sekitar tiga tahun ke depan.
Rapat koordinasi turut dihadiri Wakil Menteri Kesehatan Benjamin Paulus Octavianus, Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Fauzan, Sekretaris Jenderal Kemendikti Sainstek Badri Munir Sukoco, serta Deputi Kemenko PMK Sukadiono. Kehadiran lintas kementerian itu menegaskan eliminasi TBC desa membutuhkan irisan kebijakan kesehatan, pendidikan tinggi, dan tata kelola daerah.
Bagi Jakarta dan daerah sekitar, sinyal kebijakan ini relevan karena mobilitas penduduk tinggi dan risiko penularan di hunian padat masih nyata. Kolaborasi mahasiswa, puskesmas, dan kelurahan atau desa dapat memperkuat deteksi dini tanpa menunggu warga datang sendiri ke fasilitas kesehatan. Keberhasilan tetap bergantung pada disiplin anggaran daerah, data kasus yang akurat, serta pendampingan pasien sampai sembuh.
Sumber: Liputan6.