Pembahasan anggaran Kejaksaan 2027 kembali menjadi perhatian di Jakarta setelah pimpinan lembaga menyampaikan bahwa alokasi yang sudah digariskan belum sebanding dengan beban kerja. Dalam rapat bersama Komisi III DPR, Wakil Jaksa Agung Asep Nana Mulyana memaparkan angka pagu serta usulan penambahan yang dibutuhkan lembaga penegak hukum itu.
Pagu yang ditetapkan untuk tahun 2027 mencapai Rp21,5 triliun. Angka ini memang lebih tinggi dibanding pagu 2026 yang sebesar Rp15,4 triliun, atau naik sekitar Rp6 triliun. Kenaikan itu terdiri atas rupiah murni sekitar Rp5,7 triliun dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Rp281,7 miliar. Meski demikian, pihak Kejaksaan Agung menilai angka tersebut masih jauh di bawah kebutuhan ideal yang dihitung internal mencapai Rp43,6 triliun.
Alasan pengajuan tambahan Rp22,1 triliun
Karena selisih kebutuhan yang besar, Kejaksaan Republik Indonesia mengusulkan tambahan sebesar Rp22,1 triliun. Asep Nana Mulyana menyampaikan harapan agar usulan itu dapat dipertimbangkan pemerintah dan DPR sesuai mekanisme pembahasan anggaran. Ia menekankan bahwa penambahan bukan sekadar permintaan nominal, melainkan menyesuaikan beban tugas yang terus bertambah.
Salah satu pendorong utama adalah belanja pegawai. Lembaga mencatat 7.057 CPNS yang pada 2026 telah diangkat menjadi PNS, ditambah 1.609 pegawai PPPK yang sudah menjalankan tugas. Penambahan status kepegawaian itu otomatis memperbesar kebutuhan gaji, tunjangan, dan dukungan operasional di pusat maupun satuan kerja daerah, termasuk di wilayah Jakarta.
Rincian alokasi pagu yang sudah tersedia
Dari total Rp21,5 triliun, sekitar Rp6,4 triliun diarahkan untuk belanja pegawai. Belanja barang operasional mendapat porsi Rp1,5 triliun, sementara kegiatan intelijen dan penanganan perkara dialokasikan Rp1,2 triliun. Untuk pemulihan aset, penelusuran, pemeliharaan, pemusnahan, serta penyelesaian barang bukti sitaan dan rampasan disiapkan Rp147,3 miliar.
Dukungan sarana dan prasarana tugas serta fungsi Kejaksaan mendapat porsi terbesar dalam pagu, yakni Rp9,5 triliun. Bidang pembinaan, badan pendidikan dan pelatihan, pengawasan, Rumah Sakit Adhyaksa, serta perwakilan Kejaksaan di luar negeri mendapat Rp1,7 triliun. Adapun Rp281,7 miliar terkait pemenuhan peralatan perkara dan dukungan PNBP, sementara kegiatan prioritas nasional memperoleh Rp649,7 miliar.
Dampak bagi layanan penegakan hukum di ibu kota
Bagi pembaca di Jakarta, perdebatan anggaran ini relevan karena markas Kejaksaan Agung dan sejumlah kejaksaan negeri di ibu kota menanggung volume perkara yang tinggi. Kebutuhan sarana, personel, serta penanganan barang bukti beroperasi harian di wilayah metro. Jika celah anggaran tidak tertutup, kapasitas penyidikan, penuntutan, dan pemulihan aset berisiko tertahan, termasuk pada perkara yang menjadi perhatian publik di DKI.
Di sisi lain, kenaikan pagu dibanding tahun sebelumnya menunjukkan adanya perhatian fiskal terhadap lembaga. Yang masih digarisbawahi pimpinan Kejaksaan adalah jarak antara pagu dan hitungan kebutuhan ideal. Usulan tambahan Rp22,1 triliun akan dibahas bersama DPR sehingga keputusan akhir bergantung pada prioritas APBN dan argumen teknis yang disampaikan lembaga.
Proses selanjutnya di DPR
Pembahasan lanjutan dipastikan mengikuti mekanisme anggaran pemerintah dengan Komisi III sebagai mitra kerja. Data kepegawaian, rincian belanja, dan target kinerja menjadi bahan yang akan diuji. Transparansi alokasi, mulai dari belanja pegawai hingga sarana prasarana, diharapkan menjaga akuntabilitas publik tanpa mengorbankan efektivitas penegakan hukum.
Sejauh ini, posisi resmi Kejaksaan Agung jelas: pagu Rp21,5 triliun belum ideal, kebutuhan dihitung Rp43,6 triliun, dan tambahan Rp22,1 triliun diajukan agar operasional 2027 lebih memadai. Masyarakat Jakarta dapat mengikuti perkembangan pembahasan di Senayan sebagai bagian dari pengawasan anggaran lembaga negara yang berkantor di ibu kota.
Sumber: Liputan6.