Polda Metro Tetapkan 49 Tersangka Usai Kerusuhan di Senayan
Polda Metro Jaya menetapkan 49 tersangka terkait kerusuhan demo di kawasan DPR/MPR Senayan setelah verifikasi ratusan orang yang diamankan.
Polda Metro Jaya menetapkan 49 tersangka terkait kerusuhan demo di kawasan DPR/MPR Senayan setelah verifikasi ratusan orang yang diamankan.
Tiga anggota DPR menemui massa AMPB di Senayan dan menegaskan target pengesahan RUU Perampasan Aset paling lambat 15 Desember 2026.