Polda Metro Tetapkan 49 Tersangka Usai Kerusuhan di Senayan
Polda Metro Jaya menetapkan 49 tersangka terkait kerusuhan demo di kawasan DPR/MPR Senayan setelah verifikasi ratusan orang yang diamankan.
Polda Metro Jaya menetapkan 49 tersangka terkait kerusuhan demo di kawasan DPR/MPR Senayan setelah verifikasi ratusan orang yang diamankan.
Polda Metro Jaya menduga sebagian besar pelaku kerusuhan di Pejompongan terafiliasi komunitas Anarko dan masih mencocokkan data identitas.