Saksi di Tipikor Jakarta Ungkap Transfer 75 Ribu Dolar ke Mantan Stafsus Menag
Staf travel di sidang Tipikor Jakarta mengakui penyerahan US$75 ribu kepada eks stafsus Menag terkait kuota haji tambahan 2023-2024.
Staf travel di sidang Tipikor Jakarta mengakui penyerahan US$75 ribu kepada eks stafsus Menag terkait kuota haji tambahan 2023-2024.
Hakim Tipikor Jakarta menolak eksepsi mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas sehingga sidang dugaan korupsi kuota haji berlanjut ke pembuktian.